Foto : Ist- Salam Prasisi Kasi Humas Polresta Barelang.- AKP – Budi Santoso.SH. – R/ Dok : Indralis – OpuNg
Polresta Barelang. ——- ( BATAM Expose.Com ). ——– !! — Wakapolresta Barelang mewakili Kapolresta Barelang menghadiri kegiatan Peresmian Gedung Sentrum Caritas dan Lokakarya Peran Balai Latihan Kerja dan Pusat Informasi Migran (BLK-PIM) dalam mendukung migrasi aman di Indonesia yang diselenggarakan di Shelter St. Theresia Batam, Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan kolaborasi antarinstansi dalam perlindungan pekerja migran Indonesia serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pada Jumat, (29/05/2026), pukul 08.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.; Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si.; para PJU Polda Kepri; PLH. Walikota Batam, Li Claudia Chandra; Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M.; Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H.; Komjen Pol (Purn) Drs. Gregorius Mere; Direktur Eksekutif Caritas Indonesia, RD. Fredy Rante Taruk; Uskup Pangkal Pinang, Mgr. Adrianus Sunarko, OFM.; para uskup, romo, suster Yayasan Caritas, serta tamu undangan dan peserta lokakarya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan dari Uskup Pangkal Pinang, Direktur Eksekutif Caritas Indonesia, dan PLH. Walikota Batam.
Acara kemudian dilanjutkan dengan peresmian Gedung Sentrum Caritas, pemberian cenderamata, pelaksanaan Lokakarya Pusat Informasi Migran Caritas Indonesia Wilayah Transit Batam, foto bersama, hingga penutupan kegiatan.
Dalam sambutannya, PLH. Walikota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan pentingnya penguatan sinergi antar lembaga dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia serta mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang.
Menurutnya, keberadaan Balai Latihan Kerja dan Pusat Informasi Pekerja Migran yang diinisiasi Caritas Indonesia merupakan langkah nyata dan strategis dalam membantu masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan.
Li Claudia Chandra juga menyampaikan bahwa Kota Batam sebagai kawasan strategis dan pintu gerbang internasional memiliki tantangan yang cukup besar terkait persoalan pekerja migran, korban TPPO, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta lembaga sosial dan kemanusiaan guna menciptakan sistem perlindungan yang efektif dan berkelanjutan.
“Melalui lokakarya ini, saya berharap sinergi dan koordinasi antarlembaga semakin kuat sehingga upaya memutus mata rantai TPPO dan menekan angka kekerasan di Kota Batam dapat dilakukan bersama-sama.
Kehadiran pusat latihan kerja sekaligus pusat informasi ini merupakan langkah nyata dan strategis yang memberikan harapan bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan,” Ujar Li Claudia Chandra.
Kehadiran Wakapolresta Barelang mewakili Kapolresta Barelang dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap upaya kolaboratif dalam meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia, memperkuat edukasi migrasi aman, serta mendukung pencegahan tindak pidana perdagangan orang melalui sinergi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, kepolisian, lembaga keagamaan, dan organisasi kemanusiaan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polresta Barelang akan terus mendukung berbagai program kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan meningkatkan perlindungan terhadap kelompok rentan serta memperkuat kerja sama seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan berkeadilan bagi masyarakat.
Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masih menjadi ancaman, khususnya bagi calon pekerja migran yang berangkat melalui jalur nonprosedural.
Masyarakat diharapkan memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi TPPO maupun tindak kejahatan lainnya.
Untuk memperoleh bantuan kepolisian secara cepat, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam guna menerima laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepolisian.( R/ OpuNg)

