Rabu, April 22, 2026
No menu items!
BerandaBeritaPenjelasan Kapolsek Bengkong terkait Hakim PN Batam yang Ditemukan Meninggal Dunia di...

Penjelasan Kapolsek Bengkong terkait Hakim PN Batam yang Ditemukan Meninggal Dunia di Salah Satu Hotel Di Batam

Foto : Tampak Mayat hakim saat dimasukan ke dalam mobil Ambulans untuk di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk di autopsi, sedangkan gambar kiri Kapolsek Bengkong Iptu Dodi Basir saat memberi keterangan pers atas penemuan mayat hakim di salah satu hotel di Batam.( foto : ist kasi Humas Polsek Bengkong/ R- Indralis – OpuNg)

Bengkong- Batam.( BATAM Expose.Com). —– ! Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, SH, MH, membenarkan penemuan mayat hakim di Pengadilan Negeri (PN) Batam berusia 45 tahun tersebut.

“Benar sekali, jenazah sudah kami evakusi dan dibawa ke kamar jenazah di RS Bhayangkara Polda Kepri,” sebut Iptu Doddy, Minggu (5/11/2023) malam.

Menurut Doddy, saat ditemukan di kamar hotel, korban dalam posisi tertelungkup menghadap ke kiri.

“Diperkirakan kondisi jenazah sudah lebih 1 hari,” bebernya.

Kendati demikian, Doddy menyebutkan, dugaan sementara karena sakit. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari rumah sakit.

“Dugaan sementara, korban tewas dikarenakan penyakit yang dideritanya, sebab di dekat jenazah juga ditemukan sejumlah obat-obatan kolesterol dan hipertensi,” terang Doddy.

Kapolsek menjelaskan, dari rekaman Closed Circuit Television (CCTv) hotel, diketahui korban mulai masuk kamar 208 di hotel Lovina Inn Batam sekitar pukul 22.30 WIB, Jumat (3/11/2023) lalu.

“Dan sejak masuk Jumat malam itu, korban terlihat tidak keluar kamar hingga akhirnya ditemukan meninggal di kamarnya.

Saat ini, kami juga telah melakukan koordinasi dengan pihak PN Batam dan keluarga korban,” tungkasnya.( R/ OpuNg)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

Extended Opportunity on 120