Foto : Ist- Salam.Prasisi Kasi Humas Polsek Bengkong. – ibu Nuri Firmansyah.- R/ Dok : Indralis- OpuNk)
Bengkong. —- ( BATAM Expose.Com). ——— !! – Mengambil tempat di Fasum RW. 10 Kel. Bengkong Laut Kec. Bengkong Kota Batam telah dilaksanakan kegiatan jumat curhat kamtibmas Polsek Bengkong Bersama Warga Kec. Bengkong – Kota Batam* yang diikuti +/- 10 orang,pada hari Jumat tanggal 16 Januari 2026 sekira pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Penanggung Jawab kegiatan : IPTU YULI ENDRA, S.K.K.K (PS. Kapolsek Bengkong)
Hadir dalam kegiatan :
1. Aiptu Erwin Sibarani (PS. Kanit Binmas Polsek Bengkong)
2. Aipda Ardianto (Bhabinkamtibmas Kel. Bengkong Laut)
3. Bripka Yoyok Susana , SH (PS. Kanit Propam Polsek Bengkong)
4. Anggota Polsek Bengkong
5. Masyarakat Kel. Bengkong Laut
Aipda Ardianto (Bhabinkamtibmas Kel. Bengkong Laut):
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Terima kasih kepada bapak/ibu semua warga Kec. Bengkong yang sudah hadir dalam kegiatan pagi ini.
Kegiatan Jumat Curhat bukan hanya seremonial semata, tapi juga mendorong terjalinnya kemitraan dengan masyarakat dengan mendengarkan keluhan dan aspirasi mereka kepada pihak kepolisian.
Pada kesempatan itu juga, masyarakat memberikan apresiasi atas kehadiran anggota Polsek Bengkong dalam kegiatan Jum’at Curhat tersebut.
Kegiatan ini merupakan langkah positif dalam menjaga Kamtibmas.
Kami sangat mengapresiasi kegiatan Jumat Curhat ini.
Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan kepolisian dan menyampaikan keluhan serta saran mereka.
Kami berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan agar masyarakat merasa lebih dekat dengan kepolisian.
Selain membangun hubungan kemitraan dengan masyarakat, kegiatan Jum’at Curhat ini juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban
Kami berharap terjalin kerjasama yang baik antara masyarakat, kepolisian, dan pemerintahan
Polsek Bengkong siap menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,”
3.Himbauan dari Kapolsek Bengkong IPTU YULI ENDRA, S.K.K.K, yang disampaikan Kanit Binmas Polsek Bengkong AIPTU ERWIN SIBARANI:
Modus penipuan yang menjerat Masyarakat sangat beragam.
OJK Bersama Otoritas, Kementrian, dan Lembaga terkait yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivasi Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah meluncurkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) untuk mempercepat penanganan penipuan di sector keuangan.
Apabila Masyarakat mengalami penipuan laporakan ke iasc.ojk.go.id
IASC di dukung oleh Asosiasi Industri Perbankan, Asosiasi Industri Penyedia, Jasa Pembayaran, dan Asosiasi Industri
e-commerce di Indonesia.
Target IASC adalah pemblokiran rekening penipu secara cepat, identifikasi pelaku penipuan, dan penindakan hukum untuk memberikan efek jera.
Info lebih lanjut hubungi Kontak OJK 157
Telpon: 157
WA: 081157157157
Sekira pukul 11.00 wib Kegiatan Jum’at Curhat selesai dilaksanakan selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali.( R/ OpuNk)

