Foto : Ist Tampak Syamsul Paloh sebagai Ketua dan Tokoh Masyarakat yang telah dikenal sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika ( Granat) saat ditemui awak media sebagai korban.mafia tanah.( Foto : R/ Dok : Indralis- OpuNg)
Batam. ( BATAM Expose.Com).————– ! Salah seorang Tokoh masyarakat yang di kenal masyarakat juga sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Kepri, Syamsul Paloh, jadi Korban Mafia Tanah saat ditemui para awak media di Caffe Geudung Kopi pada Sabtu, 22 Februari 2025, siang terkait laporan kasus penipuan dan penggelapan yang terjadi di wilayahnya tersebut.
Syamsul Paloh, sebagai pemilik lahan dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Kepri, menyampaikan kronologis kejadian kepada awak media apresiasinya terhadap Kapolsek Sekupang yang sigap dan cepat menangani kasus mafia tanah yang melibatkan 16 korban, dengan pelaku yang diduga berinisial AL sebagai mantan pegawai BP Batam.
Begitu laporan diterima, Kapolsek Sekupang langsung bergerak memerintahkan anggotanya turun ke lapangan untuk mengamankan pelaku yang berinisial AL di Kediamannya
Ketua Gilbran Center Kepri, Parlin Purba, menyatakan bahwa kejadian ini menjadi perhatian serius, terutama dalam upaya penegakan hukum di wilayah Sekupang.
Ia menuturkan bahwa saat kejadian, korban melaporan tampa hitung waktu petugas segera metindaklanjuti pihak kepolisian, menunjukkan kesigapan aparat dalam menanggapi laporan masyarakat.
Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, SE, MM, saat dikonfirmasi beberapa awak media pada Sabtu, 22 Februari 2025, siang di kantor Polsek Sekupang, dalam wawancara yang juga dihadiri Ketua Gilbran Center serta tokoh masyarakat yang juga Ketua Granat DPD Kepri, didampingi oleh Dian Harianto selaku RT 001 RW 007 Tiban Indah, membenarkan kejadian tersebut merasa kecewa dan sungguh berani pelaku tersebut melakukan.penipuan dan merekrut mencari keuntungan pribadi.
“Iya memang betul, pelaku berinisial AL dan jumlah korban awalnya 12 orang, kini bertambah menjadi 16 orang,” ujar Kapolsek.
Kasus ini saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk memastikan keadilan bagi para korban.
Apakah di balik pelaku AL ini ada keterlibatan pihak-pihak lain, maka itu sudah menjadi kewajiban kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Syamsul Paloh yang seorang ternama di Batam dan Kepri ini, juga menegaskan bahwa kasus ini termasuk dalam mafia lahan yang menipu masyarakat, di mana uang hasil penipuan masuk ke rekening istri pelaku.
Sampai saat ini, belum jelas ke mana aliran dana tersebut digunakan.
Sementara itu, Syamsul Paloh berharap aparat penegak hukum terus bersikap tegas dalam menangani kasus-kasus serupa demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat agar tidak ada lagi korban menyusul.( R/ OpuNg)

