Foto : Terlihat Kapolresta Barelang mengacungkan pedang parang yang digunakan saat pelaku merampok Kimia Farma sebagai barang bukti kejahatan. (foto: Indralis – OpuNg)
Batam.( BATAM Expose.Com). ——- ! Tersangka dua Residivis roboh diterjang timah panas dalam kasus perampokan yang diringkus oleh tim buser jajaran Polresta Barelang dan bekerja sama dengan Reskrim Polsek Lubuk Baja, Senin (8/1/2024) sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku berinisial ES (32) dan RP (34) terpaksa dihadiahkan timah panas .
“Kedua pelaku ditangkap ditempat yang terpisah.
Pelaku ES ditangkap di Ruli Kampung Dalam dan pelaku RP ditangkap di Pasar Angkasa persis di belakang hotel Bali Kec Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau,” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Rabu (10/1/2024) siang disampingi Kasat Reskrim , Kompol R.Moch Dwi Ramadanto.SH.S.Sik.MH, Kompol Yudi Arvian.S.sik.MH, Kasi Humas Polresta Barelang.AKP Tigor Sidabariba.SH mengambil tempat di Loby Tengah
Mapolresta Barelang.
Saat ditangkap, ES dan RP melakukan perlawanan sehingga petugas sempat memberikan tembakan peringatan, dan kemudian melumpuhkan pelaku dengan timah panas pada bagian kaki
laporan ke Polsek Lubuk Baja untuk ditindaklanjuti.
“Setelah menerima laporan dari korban kami langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku yang terekam CCtv berhasil ditangkap,” katanya.
Atas perbuatan yang dilakukan pelaku, keduanya dikenakan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.
Untuk diketahui, ES dan RP adalah laki-laki yang bekerja serabutan. Keduanya merupakan residivis bobol rumah kosong dan curanmor.
“Kedua pelaku ini merupakan residivis yang sama-sama pernah ditangkap oleh Polsek Batam Kota. Dan mereka ini berkenalan saat di dalam penjara,” pungkasnya ( Indralis – Opung)

