Foto : Ist- Salam Prasisi Kasi Humas Ditpamobvit Polda Kepri.- R/ Dok : Indralis- OpuNk
Batam. – ( BATAM Expose.Com). ——— !- Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kepulauan Riau menandatangani Perjanjian Kerja Teknis (PKT) dengan PT Pegadaian Batam di Hotel Asialink, Rabu (3/12/2025). Kegiatan dihadiri jajaran pimpinan dari kedua pihak.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan pembacaan doa.
Sejumlah perwakilan Pegadaian hadir, di antaranya Faozan Wahyu Praptono selaku Deputi Bisnis Area Batam, Yandri sebagai Kepala Departemen Gadai Area Batam, serta jajaran business area.
Sementara dari Ditpamobvit, hadir langsung Kombes Pol Dr Rudy Cahya Kurniawan yang memimpin kegiatan dan staf.
Dalam sambutannya, Faozan menyampaikan apresiasi kepada Ditpamobvit atas dukungan pengamanan selama ini.
Ia berharap kerja sama teknis yang disepakati dapat memperkuat sistem keamanan serta pelayanan bagi nasabah Pegadaian di wilayah Batam.
Dirpamobvit Kombes Pol Dr Rudy Cahya Kurniawan dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan sektor jasa keuangan.
Menurutnya, keamanan objek vital jasa keuangan harus mendapat perhatian khusus karena berhubungan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat.
Usai sambutan, kegiatan berlanjut dengan penandatanganan PKT oleh Ditpamobvit Polda Kepri dan PT Pegadaian Batam.
Penandatanganan ini menjadi dasar penguatan kerja sama pengamanan dalam lingkup operasional Pegadaian.
PT Pegadaian kemudian menyerahkan penghargaan kepada Dirpamobvit Polda Kepri sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan kerja sama yang berjalan baik.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama.( R/ OpuNk)

