Foto : Ist- Salam Prasisi Kasi Humas Ditpamobvit Polda Kepulauan Riau.- R/ Dok : Indralis- OpuNk)
Kepri. – ( BATAM Expose.Com). ——– !! Ditpamobvit Polda Kepulauan Riau menggelar sosialisasi penguatan pengamanan bagi pengelola Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Vital Tertentu (Obter) di Hotel Asialink Batam, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan dipimpin Dirpamobvit Polda Kepri, Kombes Pol Rudy Cahya Kurniawan, dan dihadiri pejabat serta staf Ditpamobvit.
Sejumlah perwakilan sektor perbankan, industri, pariwisata, dan layanan publik turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam sosialisasi ini, Ditpamobvit menyampaikan materi yang dikemas lebih praktis agar mudah diterapkan oleh para pengelola objek vital.
Beberapa poin yang ditekankan antara lain:
1. Pemahaman Dasar Pengamanan Objek Vital
Peserta dibekali pemahaman umum terkait apa saja yang termasuk objek vital, mengapa perlu pengamanan khusus, serta bagaimana peran masing-masing pengelola dalam menjaga kelancaran operasional.
2. Penguatan Sistem Keamanan Internal
Ditpamobvit memberikan arahan tentang langkah sederhana yang bisa diterapkan, seperti pemeriksaan rutin, pengawasan akses masuk, penempatan CCTV yang efektif, dan pola kerja sama antara manajemen dan satuan pengamanan internal.
3. Cara Mengenali Potensi Gangguan
Materi juga memuat contoh gangguan yang sering terjadi, mulai dari tindak kriminal umum, kebocoran informasi, hingga situasi yang berpotensi mengganggu pelayanan. Peserta diberikan tips untuk melakukan deteksi dini secara cepat.
4. Respons Awal dalam Situasi Darurat
Peserta diberikan gambaran tentang apa yang harus dilakukan saat terjadi insiden, mulai dari memastikan keselamatan karyawan dan pengunjung, mengamankan area, hingga pelaporan cepat ke kepolisian.
5. Pentingnya Komunikasi dan Koordinasi
Ditpamobvit menekankan bahwa laporan cepat, koordinasi terbuka, dan komunikasi dua arah dengan kepolisian sangat membantu mempercepat penanganan di lapangan.
Dalam penyampaiannya, Dirpamobvit Kombes Pol Rudy menegaskan bahwa pengamanan objek vital membutuhkan sinergi yang baik antara Polri dan pengelola objek.
“Keamanan objek vital tidak bisa ditangani sendiri.
Semua pihak harus punya pemahaman yang sama agar penanganan gangguan bisa cepat, tepat, dan tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi penguatan awal bagi seluruh pengelola objek vital untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan memperbaiki sistem keamanan di lingkungan masing-masing.( R/ OpuNk)

