Foto : ist – Humas Ditpamobvit Polda Kepri.- ( R/ Dok: Indralis- OpuNg)
Kepri. – ( BATAM Expose.Com). — !! —Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kepulauan Riau bersama PT Timah (Persero) Tbk melaksanakan penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) sebagai langkah konkret memperkuat pengamanan objek vital nasional, di Hotel AP Premier Nagoya, Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Divisi Mining & Asset Security (MAS) PT Timah Tbk Gugun Gumilar, Dirpamobvit Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Rudy Cahya Kurniawan, GM Kundur & Belitung Wiyono, Ka Divisi Area Kundur Ronanta Tarigan, serta jajaran pejabat utama dan personel Ditpamobvit Polda Kepri.
Penandatanganan PKT ini menjadi momentum strategis dalam mempertegas sinergi antara Polri dan pihak perusahaan dalam menjaga keamanan aset strategis nasional, khususnya di sektor pertambangan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Dirpamobvit Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Rudy Cahya Kurniawan menegaskan bahwa PKT tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan pedoman operasional yang wajib diimplementasikan secara konsisten di lapangan.
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., melalui Dirpamobvit menekankan bahwa kerja sama tersebut harus diwujudkan dalam langkah nyata dan terukur.
“Kerja sama ini tidak boleh berhenti pada penandatanganan. Harus diwujudkan dalam langkah nyata, dengan sistem pengamanan yang profesional, terukur, dan berstandar tinggi guna mengantisipasi setiap potensi ancaman,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengamanan objek vital nasional menuntut kesiapsiagaan tinggi, pola pengamanan yang adaptif, serta pendekatan berbasis mitigasi risiko guna menghadapi dinamika ancaman yang terus berkembang.
Melalui penandatanganan PKT ini, diharapkan efektivitas pengamanan semakin meningkat serta mampu memperkuat stabilitas kamtibmas di wilayah Kepulauan Riau.( R/ OpuNg)

