Foto : Ist- Ketua Pengacara NRPH & Partners Adv Nixson .Sihombing .SH saat memberikan sambutan dalam pembukaan dan peresmian Kantor Humum NRPH & Partners di hadapan para undangan yang hadir, sedangkan gambar samping kiri 7 pengacara kondang saat melakukan bersama pemotongan nasi tumpeng.( Foto : Dok/ Indralis- OpuNg)
Batam Center.- ( BATAM Expose.Com).————- ! Sebelum acara peremian kantor dimulai terlebih dahulu dilaksanakan acara kebaktian kecil bersama yqng dipimpin oleh pendeta Iskandar Dachi.Sth.SH. dengan renungan agama kerintiani di kantor Hukum Pengacara NRPH & Partners resmi dibuka di kawasan Kompleks Ruko Anugrah Block B2 No 07- Batam Center pada hari Selasa 10/ 06-2025) pagi.
Kehadiran kantor ini diharapkan menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini merasa terpinggirkan dalam mendapatkan keadilan hukum.
Dalam wawancara Drofstoop langsung Adv Nixson Sihombing.SH selaku pimpinan NRPH & Partners menegaskan bahwa pendirian kantor ini berangkat dari kepedulian terhadap masyarakat yang terzulimi secara hukum.
Kami buka kantor ini untuk membela hak- hak masyarakat yang selama ini sering tidak mendapat keadilan, banyak dari mereka yang ingin mencari keadilan, tetapi tidak tahu harus kemana.
Kami hadir di Batam untuk melayani mereka- mereka apakah mereka punya dana atau tidak, nantinya akan kami kaji kelayakkannya, tetapi perinsipnya, kami terbuka untuk semua yang membutuhkan bantuan hukum.” Ungkap Nixson Sihombing.SH.
Lebih lanjut Nixson menyampaikan dengan jumlah anggota sebanyak 7 orang diharapkan dapat membantu solusi hukum yang efektif dan mendukung keadilan bagi semua, dalam meningkatkan kuantitas layanan hukum bagi masyarakat yang ada di kota Batam.
Keadilan bagi semua, dalam meningkatkan kuantitas layanan hukum bagi masyarakat yang ada di kota Batam khususnya.” Tutup Nixson.
Dalam seluruh rangkaian kegiatan berahir dengan lancar dan penuh kebersamaan, acara diakhiri dengan pemotongan nasi tumpeng serta sesi foto bersama dan makan nasi kotak alakadarnya yang disuguhkan pihak anggota NRPH & Partners di dalam ruangan kerja Adv Nixson.Sihombing.SH.( R/ Indralis- OpuNg)

