Foto : Tarlihat pada gambar kesibukan petugas loket dari berbagai pengurusan dokumen membuat warga kecewa.( foto : R/ Dok : Indralis- OpuNg
Sekupang.- ( BATAM Expose.Com). ———– !! Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam disinyalir sengaja mempersulit warga yang akan mengurus dokumen kependudukan, salah satunya akta kelahiran.
Heri, ( 46) tahun salah satu warga Batam, kepada media ini menceritakan pengalaman tidak menyenangkan yang baru saja ia alami di loket Disdukcapil.
“Saya hanya membantu mengurus akta lahir teman saya dan saya membawa surat kuasa yang ditandatangani dengan materai Rp10.000. Namun petugas loket tetap menolak dan menyuruh yang besangkutan datang sendiri,” ujar Heri saat ditemui dihalaman.Disdukcapil pada 26 November 2025.tepat pukul 10.00 Wib pagi.
Heri menambahkan bahwa surat kuasa yang ia gunakan untuk pengurusan akta kelahiran tersebut diperoleh dari loket informasi.
“Surat kuasa itu bukan kita yang buat, petugas Disdukcapil yang menyediakannya.
Kok malah mereka tidak mengakuinya, kan aneh,” katanya dengan nada kesal.
Atas perlakuan petugas loket sewenang‑wenang tersebut, Heri berencana menyurati Walikota Batam, Amsakar Achmad, untuk menyampaikan keluhannya terhadap sikap petugas loket yang dianggap mengabaikan hak warga dalam mengurus dokumen kependudukan.
Semenjak Kepala Dinas dan Kabit yang baru para petugas loket sepertinya terimindikasi sama atasan mengeluarkan undang- undang baru sehingga petugas harus ikuti perintah ke dua pejabat sehinga surat kuasa tidak berlaku harus orang nya yang bersangkutan tanpa ada timbang rasa .( R/ OpuNk)

