Jumat, April 17, 2026
No menu items!
BerandaDaerahBatamDisdukcapil Batam Sampaikan Kendala Pencetakan KTP, Permintaan Masyarakat Capai Ribuan

Disdukcapil Batam Sampaikan Kendala Pencetakan KTP, Permintaan Masyarakat Capai Ribuan

Foto : Tampak Sekretaris Disdukcapil Kota Batam Ashraf Ali.S.E sekaligus pelaksana Harian ( PLH) Disdukcapil Kota Batam saat diwancarai awak Media diruang Kerjanya prihal KTP bagi warga yang menggunakannya.( Foto: Indralis- OpuNg)

Batam.( BATAM Expose.Com).—– ! Pelayanan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) di Kota Batam menghadapi tantangan serius menjelang akhir tahun. Sekretaris sekaligus Pelaksana Harian (PLH) Disdukcapil Kota Batam, Ashraf Ali, S.E., menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada keterbatasan jumlah blanko yang diterima dibandingkan dengan tingginya jumlah permintaan masyarakat.

Hingga 10 Desember 2024, terdapat total 6.159 permohonan pencetakan KTP-el, yang terdiri dari 3.734 permohonan melalui kecamatan dan 2.425 permohonan melalui loket Disdukcapil.

Namun, persediaan blanko yang ada hanya 2.192 keping, sehingga menyisakan backlog sebanyak 4.000 lebih permintaan yang belum dapat diproses.

Langkah-Langkah yang Dilakukan
Sebagai bentuk transparansi, Disdukcapil Kota Batam menyampaikan langkah-langkah yang telah dilakukan untuk mengatasi kendala ini:

1. Pengajuan Permintaan Blanko ke Pusat:
Disdukcapil telah mengirimkan surat permohonan kebutuhan blanko ke Dirjen Dukcapil pada 29 November 2024 dengan nomor 1172/400.12 DUKCAPIL/XI/2024. Dalam surat tersebut, disebutkan:

Persediaan blanko saat pengajuan hanya 2.162 keping.

Jumlah print ready record (pencetakan pemula) sebanyak 308.

Permohonan pencetakan dari 18–29 November 2024 untuk kasus rusak, hilang, pindah, atau perbaikan elemen data mencapai 2.771.

Oleh karena itu, Disdukcapil mengajukan permintaan blanko sebanyak 13.000 keping.

2. Koordinasi dengan Dirjen Dukcapil:
Pada 2 Desember 2024, Disdukcapil Kota Batam melakukan koordinasi langsung ke Jakarta dan menerima tambahan 1.000 keping blanko KTP-el.

3. Dukungan dari Provinsi:
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga akan mengirimkan tambahan 1.000 blanko pada 17 Desember 2024.

4. Prioritas Pencetakan:
Mengingat keterbatasan blanko, pencetakan diprioritaskan untuk kasus-kasus yang bersifat mendesak, seperti KTP-el pemula atau kebutuhan administratif yang mendesak.

Pengelolaan Anggaran
Ashraf Ali menegaskan bahwa seluruh pengajuan blanko dilakukan tanpa biaya tambahan selain pembiayaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan biaya kelebihan bagasi jika terjadi.

Harapan ke Depan
Disdukcapil mengimbau masyarakat untuk bersabar dan memahami kondisi ini.

Diharapkan, pada Januari atau Februari 2025, pengiriman blanko KTP-el dapat berjalan normal sehingga backlog dapat terselesaikan sepenuhnya.

“Demikian informasi ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik meskipun dengan segala keterbatasan,

” ujar Ashraf Ali. Masyarakat Kota Batam diimbau untuk memantau informasi terkini melalui saluran resmi Disdukcapil Batam.( R/Indralis- OpuNg)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

Extended Opportunity on 120