Foto : Tampak terlihat kapal sandar pengangkut barang ilegal dari Malaysia ke Pelabuhan Tanjung Sengkuang bebas tanpa dokumen ( foto: Redaksi Tim)
Batam.( BATAM Expose.Com). ——- ! Aktivitas bongkar muat barang yang keluar dari wilayah kota Batam diduga tanpa dilengkapi dengan SPBB (Surat Persetujuan Pengeluaran Barang) dari bea cukai marak terjadi sehingga mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar.
Pantauan media dilokasi hampir setiap hari nya aktivitas bongkar muat berlangsung, Ada dua unit kapal dengan GT 6 salah satu kapal dengan nama kapal KM. Sampurna Utama GT. 6 yang berada di pelabuhan rakyat, Tanjung Sengkuang, Kota Batam
Dari keterangan masyarakat disekitar mengatakan bahwa muatan kapal berupa barang-barang kotak berupa susu merk SGM dan kotak-kotak tisu, sayur dan bahan sembako yang berasal dari negara Malaysia.
Setelah selesai melakukan bongkar muat pada saat malam hari disaat air pasang kapal berangkat menuju ke tanjung balai Karimun, kuat dugaan kapal tersebut berlayar tanpa dilengkapi dengan Dokumen yang sah.( Red – Tim)

