Foto : Ist- Salam Prasisi Kasi Humas Polsek Sekupang.- SKP Brigadir Hidayat.S.I.K. – R/ Dok : Indralis- OpuNg
Sekupang. – ( BATAM Expose.Com). —— !! — Dalam upaya menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat, jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Sekupang terus menggencarkan kegiatan sambang dan sosialisasi kepada bengkel-bengkel sepeda motor di wilayah Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan yang berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Sekupang, KOMPOL Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Sejumlah Bhabinkamtibmas diterjunkan untuk mendatangi bengkel-bengkel sepeda motor di wilayah binaan masing-masing. Di Kelurahan Tiban Baru, Aiptu Indoludin menyambangi Bengkel Vesva di kawasan Tiban Koperasi serta Bengkel Arumi Jaya Motor di Pasar Tiban Selatan.
Dari hasil kunjungan tersebut, pemilik bengkel menyatakan tidak menjual maupun menyediakan knalpot brong.
Sementara itu, di Kelurahan Tiban Indah, Aiptu Nanda Suhanda mengunjungi Bengkel Putra yang berada di kawasan Tiban Sunday Park.
Pemilik bengkel juga menyampaikan komitmennya untuk tidak menjual knalpot brong.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengingatkan bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi sering dikaitkan dengan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan serupa juga dilakukan oleh Aiptu Andi Wahyudi di Bengkel Motor Victoria, Kelurahan Tanjung Riau.
Selain menyampaikan larangan menjual dan memasang knalpot brong, petugas juga memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan kendaraan dengan memarkir kendaraan di tempat aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan.
Di Kelurahan Patam Lestari, Aipda Fajri menyambangi Bengkel Motor Mas Purnomo yang berlokasi di Jalan Raya Tiban Mentarau. Pemilik bengkel menegaskan tidak menjual maupun melayani kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau knalpot racing yang tidak sesuai ketentuan.
Kapolsek Sekupang KOMPOL Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., melalui para Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Batam.
Penggunaan knalpot brong tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga berpotensi memicu gangguan ketertiban umum serta mengurangi kenyamanan pengguna jalan dan warga di lingkungan permukiman.
Melalui kegiatan sambang dan dialog langsung dengan para pelaku usaha bengkel, Polsek Sekupang berharap tercipta sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah peredaran dan penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Sekupang.
Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman, nyaman, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Judul alternatif:
Polsek Sekupang Intensifkan Imbauan Larangan Penjualan Knalpot Brong di Bengkel Motor
Bhabinkamtibmas Polsek Sekupang Sambangi Bengkel, Cegah Peredaran Knalpot Brong
Jaga Kondusivitas Batam, Polsek Sekupang Ajak Bengkel Tolak Penjualan Knalpot Brong
Polsek Sekupang Gandeng Pemilik Bengkel Wujudkan Lingkungan Bebas Knalpot Brong.( R/ OpuNg)

