Foto : Ist – Tampak para TKA saat hendak digiring petugas Imigrasi Batam sebanyak 250 naik ke dalam bus khusus menuju kantor Imigrasi untuk di periksa.( foto : Ist : R/ Dok : Indralis – OpuNg)
Lubuk Baja. —– ( BATAM Expose.Com). —– !! — Penangkapan ratusan Tenaga Kerja Asing ( TKA ) ilegal yang di duga sindikat Scamming bertempat di Baloi View Apartemen Batam mendapat apresiasi dari DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia ( IPJI ) Kepri dan dalam beberapa hari terakhir ini penangkapan yang kedua sebelumnya ada 24 orang TKA yang di Deportasi karena melanggar ijin tinggal.
Penangkapan TKA di Baloi View Apartemen, ini kasus besar sebab lebih kurang ada 250 orang TKA yang di amankan, tentunya menjadi lampu merah untuk Batam, dapat di mungkinkan masih banyak TKA yang menyalahi ijin tinggal dan mayoritas bekerja kawasan industri dan tempat hiburan malam.
Mengingat ini bagian dari sindikat yang akan melakukan Scamming, hendaknya Dirjen imigrasi dapat bekerja sama dengan instansi terkait, sebab Kuat dugaan adanya oknum yang membekingi sehingga mereka berani.
Hal ini jangan dianggap sepele karena menyangkut kedaulatan negara, siapa yang terlibat harus di proses karena ini bagian penghianatan kepada negara.
Kalau cuma TKA nya sebatas di Deportasi, tidak ada artinya, ungkap aktor intelektualnya, termasuk agen yang mengurus TKA tersebut wajib di proses secara hukum, kita dari IPJI Kepri sangat mendukung tidak perlu ragu
Sebab issue yang berkembang adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam, sehingga TKA tersebut lancar masuk ke Batam, karena semua fasilitas disediakan.
Pihah Imigrasi Batam akan mengusut tuntas siapa dalang yang menjamin TKA tersebut masuk Ke Batam. ( R/OpuNg)

