Senin, April 20, 2026
No menu items!
BerandaBeritaPolsek Sekupang Gelar Razia Balap Liar dan Knalpot Brong, 29 Sepeda Motor...

Polsek Sekupang Gelar Razia Balap Liar dan Knalpot Brong, 29 Sepeda Motor Diamankan

Foto : Ist- Salam Prasisi Kasi Humas Polsek Sekupang.- SKP Brigadir Hidayat. – R/ Dok : Indralis- OpuNg

Sekupang. – ( BATAM Expose.Com). —– !! Dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, Polsek Sekupang Polresta Barelang menggelar kegiatan razia pada Minggu (19/04/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah hukum Polsek Sekupang.

Kegiatan tersebut berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H dan melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi.

Adapun kekuatan personel yang dilibatkan antara lain 12 personel Satlantas Polresta Barelang, 8 personel Sat Samapta Polresta Barelang, 7 personel Polsek Sekupang, 5 personel Satpol PP Kecamatan Sekupang, serta 3 personel FKDM Kecamatan Sekupang.

Razia dilaksanakan di beberapa titik yang dinilai rawan aktivitas balap liar, di antaranya kawasan Tanjung Pinggir dan Jalan R.E. Martadinata.

Sasaran kegiatan ini meliputi balap liar, penggunaan knalpot brong, potensi kriminalitas, C3 (curas, curat, dan curanmor), premanisme, kepemilikan senjata tajam, narkoba, serta perkelahian.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli atau mobiling di wilayah hukum Polsek Sekupang serta memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi tindak kejahatan.

Petugas juga membubarkan para remaja yang berkumpul di jalanan untuk mencegah terjadinya balap liar maupun perkelahian.

Selain itu, aparat melakukan penertiban terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong serta melakukan pendataan terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 29 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan tidak dilengkapi surat kendaraan (STNK).

Para pengendara yang berkumpul di lokasi juga membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing sehingga situasi tetap aman dan kondusif.

Sebagai tindak lanjut, sebanyak 29 unit kendaraan roda dua yang diamankan akan diserahkan kepada Satlantas Polresta Barelang untuk dilakukan proses penilangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H mengimbau masyarakat, khususnya para generasi muda, agar tidak melakukan aksi balap liar serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat semakin tertib berlalu lintas dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Sekupang,” ujarnya.

Polsek Sekupang juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan maupun tindak pidana di lingkungan sekitar. ( R/ OpuNg)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

Extended Opportunity on 120