Sabtu, Maret 14, 2026
No menu items!
BerandaBeritaWarga Mengurus Dokumen Di Disduk Capil Kota Batam Antri Mengular Putugas Lambat,...

Warga Mengurus Dokumen Di Disduk Capil Kota Batam Antri Mengular Putugas Lambat, Kate Kelahiran Tidak Bisa Dikuasai.

Foto : Ist- Tampak terlihat warga kota Batam antri panjang mengular untuk mendapatkan nomor antri ternyata warga pengurusan dokumen kecewa Nomor antrian habis warga terpksa pulang dengan gigit jari kecewa.( foto : Ist- Indralis – OpuNg)

Sekupang. —- ( BATAM Expose.Com). ——- !! – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan aplikasi Layanan Administrasi Kependudukan Secara Elektronik (LAKSE) dengan harapan warga dapat mengurus dokumen kependudukan secara online.

Namun, kenyataannya, warga masih harus mengantri panjang di kantor Disdukcapil Batam untuk mengurus dokumen seperti KTP-el, KK, KIA, akta kelahiran/kematian, dan surat pindah.

“Sangat ribet, kita harus mendaftar akun terlebih dahulu. Bagi saya, aplikasi ini bukan solusi untuk mengurangi antrian,” kata Mardalis, warga Batam, pada Rabu (4/2/2026).

Mardalis juga mengeluhkan lambannya petugas dalam memeriksa dokumen.

“Petugas lebih banyak bertanya daripada memeriksa dokumen yang akan diajukan. Padahal yang ditanya sudah kita lengkapi di dalam map,” kesalnya.

Kenyataan ini menunjukkan bahwa aplikasi LAKSE belum efektif dalam mengurangi antrian di kantor Disdukcapil Batam.

Selain itu, Mardalis juga menceritakan kekecewaan seorang ibu-ibu yang tidak diketahui namanya terhadap petugas loket yang tidak menerima surat kuasa untuk melakukan pengurusan dokumen administrasi kependudukan.

“Mengurus akte kelahiran atau lainnya tidak bisa dikuasakan, ini perintah dari Kadis, kata petugas loket 13, kepada ibu tersebut dengan nada arogan,” ujarnya.( R/ OpuNg)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

Extended Opportunity on 120