Foto : Tapak terlihat pada gambar saat diabadikan Wartawan Senior FC usai buat laporan ke Polsek Batu Ampar bersama rekan wartawan lainnya didampingi Ketua Organisasi Elang Hitam di halaman Polsek Batu Ampar.- ( R/ Dok : Indralis- OpuNk)
Batu Ampar.– ( BATAM Expose.Com). ——— !! – -,Seorang wartawan Senior berinisial FC di Batam menjadi korban pengeroyokan oleh oknum Satpam Sekurity VG Executive Music Hotel Pasific Palace Batam, pada Sabtu Pagi (13/12/2025), pukul 03.10 WIB.
Menurut korban FC, kejadian bermula saat korban berkunjung untuk menikmati hiburan musik di VG Executive Music Pasific Palace, kemudian korban di Videokan oleh orang tak dikenal.
Korban merasa tidak terima dengan video orang tidak dikenal tersebut kemudian korban menegur dengan melempar tisu sebanyak 3 kali kepada perekam video tersebut.
Merasa tidak terima dilempar tisu, kemudian rekan dari perekam Video tersebut melapor ke Satpam Sekurity.
Tidak berapa lama, Satpam Sekurity mendatangi korban dan langsung memiting leher korban tanpa komunikasi kejadian sebenarnya seolah- olah gaya macam jagoan.
Korban meronta, kemudian Satpam Sekurity kembali memiting korban hingga leher memar dan rahang sebelah kiri merah lembam.
“Satu orang Satpam Sekurity memiting saya membawa keluar, dan di pintu masuk VG saya dipukulin oleh 2 orang Satpam Sekurity hingga muka memar, lalu teman saya datang memisahkan dan membawa saya keluar,” ujarnya.
Atas kejadian tidak menyenangkan tersebut, korban FC membuat visum di RS Elisabet Lubuk Baja dan melaporkan kasus pengeroyokanya ke Polsek Batu Ampar dengan laporan polisi STPL No. 151/XII/2025/SPKT/Polsek Batu Ampar/Polresta Barelang/ Polda Kepulauan Riau, yang diterima oleh PS. Ka SPKT III Bripka Hendri Surya Sukma Dan Bripka Tanjung.
Saat dikonfirmasi media ini, Kepala SPKT Polda Kepri, AKBP Rudi Syahriadi Idris, akan segera menindaklanjuti hasil laporan korban di Polsek Batu Ampar.
“Terima kasih informasinya, masih dalam proses Polsek Batu Ampar, akan segera ditindaklanjuti,” ujar AKBP Rudi.
Korban FC berharap para pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.( R/ OpuNk)

