Foto : Tanpak Ex Hotel Kenanga In saat di ambil fotonya di luar pinggir jalan sedangkan gambar bawah pihak Ex Hotel Kenanga Inn saat melakukan pencurian air lewat meteran yang tidak berfungsi di salurkan kedalam Hotel digunakan untuk londry dan mandi bagi anak- anak kost yang ada di Ex Hotel tersebut.( foto : Istimewa.- Tim)
BATAM.( KETIK BERITA.Com ).———— ! Di balik ketenangan lingkungan Kawasan Komplek Puri Regency, Blok A/5, tersimpan fakta mengejutkan tentang sebuah bangunan yang seharusnya beroperasi sebagai Ex hotel yang disulap jadi kost – kostan , namun kini menjelma menjadi tempat praktik tak layak dan meresahkan warga.
Hotel Kenanga Inn, yang berlokasi di Jalan Duyung, kini bukan hanya difungsikan sebagai penginapan, namun diduga kuat telah berubah fungsi menjadi rumah kost kostan, bahkan sarang aktivitas mesum pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Hasil penelusuran dan laporan warga sekitar itu menunjukkan bahwa Ex hotel yang di jadikan kost – kostan tersebut kerap kali menerima tamu remaja yang masuk berpasangan tanpa identitas yang jelas, karena tidak ada pengawasan pemilik kost alias Amaradul.
Tak sedikit pula ditemukan kasus perselingkuhan dan hubungan gelap yang terjadi secara terang-terangan di dalam kamar-kamar Ex hotel yang di jadikan tempat kost – kostan tersebut.
Praktik ini tentu menimbulkan keresahan moral dan sosial, terutama di lingkungan perumahan yang mayoritas dihuni oleh keluarga dan anak-anak yang ada diseputar perumahan .
“Setiap malam ada saja pasangan yang masuk-masuk, kadang masih muda sekali.
Kita di sini jadi khawatir anak-anak kita terpengaruh, karena mereka bisa lihat langsung,” ujar salah satu warga Blok A yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya menjadi tempat praktik tak bermoral, Ex Hotel Kenanga Inn juga diduga melakukan pencurian air bersih dari sambungan PAM yang ditarik secara ilegal dari rumah kosong di sekitar lokasi.
Praktik curang ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan warga lain yang membayar tagihan secara resmi.
“Air PAM ditarik lewat rumah kosong di belakang , dipakai untuk kebutuhan Ex hotel Kenanga Inn di jadikan tempat penampung air kebutuhan londry dan mandi para anak kost, yang berubah jadi kost – kostan dan itu jelas pencurian.
Kami sudah laporkan ke PDAM tapi belum ada tindakan tegas,” ujar Dari warga setempat.
Ironisnya, bangunan Ex hotel ini seolah ‘bersembunyi’ dari pengawasan.
Meski berada di area permukiman yang cukup padat dan strategis, keberadaan dan aktivitas mencurigakan hotel tersebut seolah luput dari perhatian pemerintah kelurahan, Satpol PP, maupun aparat kepolisian.
Diduga ada pembiaran sistematis atau setidaknya kelalaian dari pihak-pihak yang seharusnya bertindak.
Warga menilai bahwa selama ini pihak kelurahan dan kecamatan tidak memberikan pengawasan terhadap izin operasional Ex Hotel tersebut.
Tidak jelas apakah Hotel Kenanga Inn memiliki izin usaha atau ixin kost – kostan yang sesuai atau hanya menyamar sebagai penginapan untuk menyamarkan praktik-praktik yang melanggar norma sosial dan hukum.
“Kita minta Polsek dan jajaran Polresta segera turun tangan.
Merazia tempat ini sebelum makin merusak moral generasi muda.
Jangan tunggu viral dulu baru bertindak,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Permintaan tegas juga dialamatkan kepada Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan Kota, yang selama ini dianggap lalai dalam mengevaluasi operasional hotel-hotel kecil di daerah padat penduduk. Pengawasan yang lemah membuat hotel-hotel semacam Ex Kenanga Inn yang dijadikan kost – kostan beroperasi semaunya, bahkan cenderung menjadi tempat praktek amoral yang terang-terangan.
Melihat semakin masifnya penyimpangan yang terjadi di lokasi tersebut, warga berharap razia menyeluruh dilakukan dalam waktu dekat.
Mereka juga mendesak agar pihak PDAM segera mengusut praktik pencurian air dan memutus aliran ilegal yang selama ini dimanfaatkan secara curang.
Ex Hotel Kenanga Inn seharusnya ditinjau ulang keberadaan dan fungsinya. Apakah benar ia pantas disebut hotel, atau sebenarnya hanyalah kedok tempat kost dan lokasi praktik mesum terselubung?
Sudah saatnya aparat penegak hukum, mulai dari Satpol PP, Polsek, Polresta, hingga instansi terkait lainnya turun ke lapangan.
Masyarakat tidak butuh janji manis atau sikap menunggu viral – mereka butuh tindakan nyata, demi menjaga lingkungan yang sehat, aman, dan bermoral.( Tim Invisgasi)

