Foto : Ist – Humas Bea Dan Cukai Batam.- Bapak Fahmi.- R/ Dok : Indralis- OpuNk
Batu Ampar. — ( BATAM Expose.Com). ——— !!- Tidak hanya menjaga perbatasan negara, Bea Cukai Batam juga menegaskan peran pengawasan yang berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan.
Pada Rabu (3/12) dini hari, Tim Patroli Laut Bea Cukai Batam berhasil mengamankan KM Rasidin di Perairan Pulau Hangop, yang mengangkut muatan kayu balok tanpa dokumen resmi,
Dari pemeriksaan awal, diketahui kapal tersebut membawa empat orang awak kapal dan melaju dar Tanjung Samak menuju Batam.
Karena tidak disertai dokumen resmi, barang bukt dan sarana pengangkut langsung diamankan untuk pemeniksaan letih lanjut.
Setelah dilakukan pencacahan, jumlah balok kayu yang diangkut mencapai 1.250 keping Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menyerahkan secara langsung barang bukti dan kapal kepada Lajahidi selaku Koordinator Polisi Hutan KPHL Unit Il Batam, sebagai bentuk pelimpahan perkara untuk proses hukum lebih lanjut oleh otoritas yang berwenang di bidang kehutanan.
“Perdagangan kayu ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan dan tata niaga hasil hutan, tetapi juga berdampak terhadap kelestarian lingkungan.
Apalagi jika berasal dani penebangan pohon tanpa izin., Kegiatan ini bisa memicu bencana alam seperti banpir dan tanah longsor.”‘jclas Zaky.
Di tengah meningkatnya perhatian publk terhadap isu lingkungan di berbagai wilayal Indonesia, pengawasan Bea Cukai Batamn tidak hanya bertujuan mencgakar hukum, namun juga memasbkan aktivitas perdagangan bidak merusak ckosistern.( R/ OpuNk)

