Foto : Ist – Salam Prssisi Kasi Humas Ditpam9bvit Palda Kepri.- R/ Dok : Indralis – OpuNg)
Bintan. – ( BATAM Expose.Com). —– !! – Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kepulauan Riau menandatangani Perjanjian Kerja Teknis (PKT) dengan PT GBKEK sekaligus menggelar sosialisasi optimalisasi pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Tertentu (Obter), Senin (2/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kawasan GBKEK Kijang tersebut diawali dengan sambutan Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Rudy Cahya Kurniawan, M.Si., dilanjutkan paparan standar keamanan Obvitnas dan Obter. Dalam kesempatan itu, Dirpamobvit juga memberikan arahan langsung kepada personel yang melaksanakan pengamanan.
“Penandatanganan PKT ini merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan sistem pengamanan objek vital dan objek tertentu agar berjalan sesuai standar operasional serta mampu mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kombes Pol. Dr. Rudy Cahya Kurniawan.
Ia menekankan kepada seluruh personel pengamanan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, disiplin dalam bertugas, serta menjunjung tinggi profesionalisme di lapangan.
Usai paparan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan PKT antara Ditpamobvit Polda Kepri dengan pihak PT GBKEK.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kombes Pol. Dr. Rudy Cahya Kurniawan, M.Si., IPDA Meky A. Karamaoy, S.E., beserta staf.
Sementara dari pihak PT BAI/GBKEK dihadiri oleh Azon Sutarno dan Yoki (HSE) beserta staf.
Dengan adanya penandatanganan PKT ini, diharapkan pengamanan Obvitnas dan Obter di kawasan industri GBKEK Kijang dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.( R/ OpuNg)

