Jumat, Maret 13, 2026
No menu items!
BerandaBerita27 Unit Sepda Motor Berbagai merek di Razia Kenderaan Roda 2 Kenalpot...

27 Unit Sepda Motor Berbagai merek di Razia Kenderaan Roda 2 Kenalpot Blong dan Balap Liar Oleh Polsek Bengkong

Foto : Terlihat Kapolsek Bengkong Iptu Dodi Basir. Saat memberikan himbauan kepada masyarakat atas balapan liar dan menggunakan kenalpot blong yang meresahkan warga, sedangkan gambar bawah kenderaan roda dua berbagai merek terjaring polisi Polsek Bengkong berjumlah 27 unit berada di markas Polsek Bengkong.( Foto : Ist – Salam Prasisi Polsek Bengkong.- R/Dok : Indralis – OpuNg)

Bengkong. – ( BATAM Expose.Com). ———– —–! Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong merespons cepat aduan masyarakat di Kawasan Hukum Polsek Bengkong meresah masarakat setempat karena balap liar di area bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) depan Permukiman Sei Nayon, Kecamatan Bengkong-Batam.

Dalam penangkapan saat sebelum magrib , polisi menyita 27 sepeda motor balap liar dan kenalpot blong.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Iptu Doddy Basyir memaparkan kronologis, penggerebekan arena balap liar berawal dari aduan masyarakat ke Mapolsek Bengkong.

Pihaknya pun menggelar patroli karena balap liar di wilayah hukumnya sudah meresahkan masyarakat dengan suara kenalpot bising .

“Kami menerima aduan masyarakat yang resah atas maraknya aksi balap liar yang sering membahayakan pengendara lain dan warga sekitar yang akan beraktivitas,” ucap Doddy saat di korfirmasi lewat Sesuler hp kapolsek Bengkong , Kamis (22/5/2025) malam.

Patroli yang melibatkan personel Polsek Bengkong itu digelar sekitar pukul 18.30 sampai 19.30 WIB.

Jalan aspal lurus satu jalur ini sangat mulus sehingga kerap menjadi arena balap liar.

Polisi pun menghadang para pembalap liar di pintu masuk. Kedatangan petugas seketika membuat para pembalap maupun penontonnya kabur kocar – kacir dan tunggang-langgang ketakutan di tangkap petugas malam itu.

Namun, petugas berhasil menyita 27 sepeda motor berbagai merek dan sudah ada sebagian sudah dimodippikasi bentuk motor yabg digunakan balap liar tersebut.

Langkah preventif ini untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat, terutama bagi pengguna jalan.

Diharapkan dengan kehadiran aparat kepolisian bisa memberikan rasa nyaman.

“Kami sudah mengedepankan imbauan secara humanis.

Karena masih bandel, akhirnya dilakukan penindakan secara tegas.

Ini sebagai warning kepada siapa saja agar tidak melakukan aksi balap liar,” terang Mantan Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Seibeduk itu.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Bengkong dipastikan akan menindak tegas para pelaku balap liar.

Untuk itu, pihaknya mengimbau dan mengajak para orang tua agar menjaga dan mengawasi anaknya agar tidak terlibat aksi atau menonton aksi balap liar.

“Tak henti-hentinya kami mengimbau seluruh masyarakat Kecamatan Bengkong untuk selalu menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai standar, dan melengkapi dokumen ataupun berkas-berkas kendaraannya.

Kemudian, berkendaralah dengan berhati-hati dan selalu menggunakan helm.

Tapi yang paling utama, patuhi aturan serta rambu-rambu lalulintas,” ujar Kapolsek.

Setelah diamankan, seluruh kendaraan pun dibawa ke markas Polresta Barelang.

Para pemilik atau pengendara juga diberikan surat tilang karena mayoritas masih berusia muda dan tidak memiliki SIM kenderaan roda dua.

Mereka juga mendapatkan pembinaan agar tidak mengulangi aksi balap liar dan disaksikan kepada orang tua masing yang memiliki kenderaan kenalpot blong.

“Kami akan terus melakukan patroli penertiban balap liar ini dengan waktu dan lokasi yang bersifat tentative guna menciptakan keamanan dan keselamatan di Batam, khususnya di wilayah hukum Polsek Bengkong tak terkecuali pengendara yang pakai knalpot brong karena juga cukup meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat yang ada disekitar itu,” tutup Kapolsek Bengkong .( R/ OpuNg)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

Extended Opportunity on 120