Foto : Ist Salam Prasisi Kasi Humas Polresta Barelang.- Iptu Budi Santosa .SH S.SIK.- R/ Dok : Indralis- Opung
Polresta Barelang. ( BATAM Expose.Com).—– – ! Polresta Barelang terus memperkuat komitmennya dalam memberantas aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan gangguan di masyarakat.
Cipkon dipimpin oleh *KBO Lantas Polresta Barelang IPDA Yudhi Patra* berupa Patroli skala besar Lantas Gabungan Satfung dengan rute batam centre ,KDA, dan tempat-tempat rawan balap liar .
Penindakan berupa Elektronik Tilang/ Elektronic Traffic Low Enforcement (ETLE) Mobile serta memberikan Edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi Balap Liar / Trek-trekan menggunakan Knolpot Brong (Non SNI).
Adapun hasil pelaksananaan KRYD melalui giat Cipkon mengamankan sebanyak *36(Tiga Puluh Enam) Unit Kendaraan R2* yang menggunakan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Tknis/Knalpot Brong dan tidak menggunakan TNKB serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
mewakili patroli gabungan di beberapa lokasi di Kota Batam. Sabtu, (22/02/25) malam hari Apel Cipkon dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolresta Barelang dan diikuti oleh sejumlah personel dari berbagai satuan fungsi, termasuk Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, Sat Samapta, dan Sihumas.
Patroli gabungan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap malam minggu dengan tujuan utama menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya di malam hari.
Dalam patroli skala besar tersebut, pihak kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada remaja yang terlibat dalam aksi balap liar. Sebanyak 36 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Operasi ini juga melibatkan penggunaan tilang elektronik (ETLE) mobile untuk memastikan proses penindakan berjalan dengan efisien. Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), yang bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
Kapolresta Barelang menegaskan bahwa keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Dalam patroli malam itu, Polresta Barelang mengamankan 36 unit sepeda motor, Khusus bagi pelajar SMA, orang tua dan guru akan dipanggil sebagai bagian dari upaya pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang, terutama terkait penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai peraturan.
KBO Lantas Polresta Barelang IPDA Yudhi Patra*
Selain itu, juga menghimbau kepada para orang tua agar lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak mereka berkeliaran di malam hari, terutama jika menggunakan kendaraan dengan knalpot brong.
“Dengan adanya kegiatan apel Cipta Kondisi dan patroli antisipasi kerawanan malam minggu ini, kami berharap masyarakat bisa merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya di malam hari, ” tutup KBO Ipda Yudi Patra.
Kegiatan dalam operasi Kenalpot brong berjalan dengan lancar dan kenderaan hasil razia khususnya R2 sementara di tiripkan ke Polresta Barelang bagi pemilik kenderaan yang mengambil kenderaannya diwajibkan membawa surat dokumen kenderaan yang beraangkutan.Ujar KBO. Yudi Patra.( R/ OpuNg)

