Jumat, Maret 13, 2026
No menu items!
BerandaBeritaWarga Batam Acungkan Jempol, Buser Polsek Batu Ampar Tangkap Boronan Merugiakan Warga...

Warga Batam Acungkan Jempol, Buser Polsek Batu Ampar Tangkap Boronan Merugiakan Warga Batam Kabur Ke Medan Selama 6 Bulan Akhirnya Terciduk

Foto : tersangka penggepan uang perusahaan di ciduk tim buser polsek Batu Ampar di kawasan Kabupaten Langkat dan diboyong ke Batam untuk pemeriksan lebih lanjut .( Foto : Kasi Humas Polsek Batu Ampar Aipda Zulherman.SH / R- Red – Indralis – OpuNg)

Batam. ( BATAM EXPOSE.Com). —- ! Polsek Batu Ampar Polresta Barelang-Seorang pria berinisial AS yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan akhirnya diringkus polisi di Kawasan Kabupaten Langkat dari tempat persembunyiannya.

AS merupakan karyawan PT TEMPO yang menjabat sebagal

Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat laporan penipuan yang dialami dilaporkan oleh salah satu atasan tersangka AS.

Penggelapan tersebut terjadi pada akhir november 2022, dimana tersangka yang seharusnya menyetorkan uang hasil penagihan tersebut kepada kasir Namun setelah dihubungi oleh supervisor nomor handphone tersangka sudah tidak aktif.

Kemudian ketika atasan tersangka mengkonfirmasi kepada konsumen diperoleh informasi bahwa tersangka telah menerima uang pembayaran tagihan dari 3 Customer dengan total tagihan sebesar RP 70.115.825 (tujuh puluh juta seratus lima belas ribu delapan ratus dua puluh lima rupiah).

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, melalui Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno mengatakan, begitu mendapatkan laporan pengaduan dari korban Unit Reskrim Polsek Batu Ampar melakukan penyelidikan.

Pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 2023, polisi berhasil mengamankan AS di rumahnya dan terhadap tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Batu Ampar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.( R/ IndraLis – OpuNg)

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

Extended Opportunity on 120