Foto : Ist- Salah satu Pegawai Disdukcapil Kota Batam saat melakukan rekaman foto kepada para tahanan di Lapas Barelang ( foto : Humas Lapas Barelang Bapak Andre. – R/ Dok : Indralis- OpuNg)
Lapas Barelang. —- ( BATAM Expose.Com). —– !! — Kegiatan layanan administrasi kependudukan bagi tahanan dan narapidana dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan terpenuhinya hak administrasi kependudukan bagi seluruh warga negara, termasuk mereka yang berada di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Pelaksanaan kegiatan ini mencakup layanan jemput bola berupa verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman data biometrik, serta pemadanan data kependudukan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tingkat kabupaten/kota yang berkoordinasi langsung dengan pihak lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah masing-masing.
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut atas permintaan bantuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka mempercepat pemenuhan hak administrasi kependudukan serta mendukung akses layanan jaminan kesehatan bagi tahanan dan narapidana, khususnya melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.
Dengan validitas data NIK yang baik, diharapkan para warga binaan dapat memperoleh layanan publik secara optimal.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Batam, Yosafat Rizanto, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas kependudukan yang sah.
Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pelaksanaan program tersebut dengan memfasilitasi seluruh proses pendataan di dalam lapas.
“Kami menyambut baik kegiatan ini karena sangat membantu warga binaan dalam mendapatkan hak administrasi kependudukan mereka.
Dengan adanya verifikasi dan perekaman data biometrik ini, diharapkan tidak ada lagi warga binaan yang terkendala akses layanan publik akibat data yang belum valid,” Ujar Yosafat.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara petugas lapas dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini.
Menurutnya, koordinasi yang baik memastikan seluruh proses berjalan tertib, aman, dan menjangkau seluruh warga binaan tanpa terkecuali.
Kegiatan yang dilaksanakan hari ini berjalan dengan lancar berkat sinergi antara instansi terkait. Seluruh tahanan dan narapidana yang belum memiliki data kependudukan yang valid mendapatkan kesempatan untuk dilakukan perekaman dan pembaruan data.
Selain itu, petugas juga memastikan proses verifikasi dan pemadanan data dilakukan secara akurat dan menyeluruh.( R/ OpuNg)

