Foto : Ist- Tanpak terlihat pada gambar ( foto) Ketua DPW Ikatan Jurnalis Dan Penulis Indonesia ( IPJI) Ismail Sedangkan gambar kanan Kepala Dinas Disduk Capil Kota Batam buat peraturan baru di Kantor Disdukcapil Kota Batam yang baru duduk selama 3 bulan lebih.( foto : Ist- R/ Dok : Indralis- OpuNg)
Sekupang. —— ( BATAM Expose.Com). —– !! —Pelayanan Disdukcapil terhadap kepentingan masyarakat terkendali karena pelayanan tidak maksimal, sehingga jumlah permohonan bertumpuk tumpuk tentunya cukup disesalkan, sepatutnya hal ini tidak terjadi, apabila manajerial dan tata pelayanan baik, namun ternyata dengan dibawah kepala Dinas yg baru semakin amburadul karena tidak memahami tentang pelayanan kepada masyarakat dengan skala prioritas.
Jangan sampai urbanisasi di jadikan sebagai alasan, sebab setiap tahun hal semacam ini selalu terjadi, tetapi saat ini kenapa sampai pelayanan tidak lancar Ujar Ismail Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia ( I PJI ) Kepri.
Masa masyarakat sampai berminggu-minggu – Minggu untuk mengurus administrasi, bagaimana bagi masyarakat yang mendesak membutuhkan, seperti anak mau masuk sekolah atau mau pergi berobat, hal semacam ini harus ada konter pelayanan prioritas.
Dengan keluhan masyarakat saat ini, mengurus administrasi Disdukcapil, dari Subuh sampai pagi hari sore hari masyarakat sudah berkumpul bahkan tidak mendapatkan nomor antrian, tentunya hal semacam ini tidak perlu terjadi apabila kadisdukcapil memahami apa itu pelayanan.
Disisilain bagi warga yang masuk Ke Batam dan Keluar Batam harus antri menunggu Barkot yang disediakan pihak putugas dengan Waktu jam yang di tentukan yang lebih unik lagi dipantau oleh beberapa media di lokasi pengantrian.khusus bagi tua dan muda harus lewat pagar amtrian pagar rantai yang disediakan pihah Disduk di halaman kantor Walau hujan dan panas terik harus antri sesuai arahan dari pihak petugas.
Warga yang mengurus dokumen bagian atmitrasi surat pindah saat di temui jati dirinya di halaman kantor tidak mau disebut namanya warga Tiban Kampung cukup mengherankan peraturan yang dilakukan pihak kepala dinas yang baru beda dengan yang lama. ” Tutup Warga.( R/ OpuNg)

