Foto : Ist- Humas Rumah Tahanan Negara ( RUTAN) Kelas II A – Batam- Ahad Ariady.- R/ Dok : Indralis- OpuNg
Rutan Barelang Batam. —-.( BATAM Expose.Com). ———- !! – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia sebagai bagian dari penilaian dan penguatan kualitas pelayanan publik di wilayah Kepulauan Riau, Senin (09/02).
Kegiatan diawali dengan sambutan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, yang menegaskan komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Selanjutnya, Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Jemsly Hutabarat, secara resmi membuka acara penyampaian Opini Ombudsman Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, disampaikan pentingnya sinergi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mencegah serta meminimalisir praktik maladministrasi pelayanan publik.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari, yang memaparkan hasil evaluasi pelayanan publik kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah se-Kepulauan Riau.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, fajar Teguh Wibowo menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan.
“Rutan Kelas IIA Batam berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta menjadikan hasil penilaian Ombudsman sebagai bahan evaluasi untuk pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebagai penutup, Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan Opini terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah se-Kepulauan Riau.( R/ OpuNg)

