Sabtu, Maret 14, 2026
No menu items!
BerandaBeritaWarga Mengurus Dokumen Di Disduk Capil Kota Batam Antri Mengular Putugas Lambat,...

Warga Mengurus Dokumen Di Disduk Capil Kota Batam Antri Mengular Putugas Lambat, Akte Kelahiran Tidak Bisa Dikuasakan Orang Lain

Foto : Ist- Tampak terlihat warga kota Batam antri panjang mengular untuk mendapatkan nomor antri ternyata warga pengurusan dokumen kecewa Nomor antrian habis warga terpksa pulang dengan gigit jari kecewa.( foto : Ist- Indralis – OpuNg)

Sekupang. —- ( BATAM Expose.Com). ——- !! – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan aplikasi Layanan Administrasi Kependudukan Secara Elektronik (LAKSE) dengan harapan warga dapat mengurus dokumen kependudukan secara online.

Namun, kenyataannya, warga masih harus mengantri panjang di kantor Disdukcapil Batam untuk mengurus dokumen seperti KTP-el, KK, KIA, akta kelahiran/kematian, dan surat pindah.

“Sangat ribet, kita harus mendaftar akun terlebih dahulu. Bagi saya, aplikasi ini bukan solusi untuk mengurangi antrian,” kata Mardalis, warga Batam, pada Rabu (4/2/2026).

Mardalis juga mengeluhkan lambannya petugas dalam memeriksa dokumen.

“Petugas lebih banyak bertanya daripada memeriksa dokumen yang akan diajukan. Padahal yang ditanya sudah kita lengkapi di dalam map,” kesalnya.

Kenyataan ini menunjukkan bahwa aplikasi LAKSE belum efektif dalam mengurangi antrian di kantor Disdukcapil Batam.

Selain itu, Mardalis juga menceritakan kekecewaan seorang ibu-ibu yang tidak diketahui namanya terhadap petugas loket yang tidak menerima surat kuasa untuk melakukan pengurusan dokumen administrasi kependudukan.

“Mengurus akte kelahiran atau lainnya tidak bisa dikuasakan, ini perintah dari Kadis, kata petugas loket 13, kepada ibu tersebut dengan nada arogan,” ujarnya.

Semenjak Kepala Dinas yang baru duduk di kursi empuk Disduk Capil semua pengurusan yang ada Disdukcapil berubah total hingga sampai pakaian kerja memepunyai dua persi hitam dan berdasi pick, pengurusan dokumen mempersulit warga, yang mana warga Masuk ke kota Batam harus menyediakan rekening air dan listrik sehingga warga yang melakukan pengurusan dokumen surat pindah bertanda tanya seperti ada kerja sama dengan PAM dan PLN yang ada di Kota Batam.( R/ OpuNg)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

Extended Opportunity on 120