Rabu, Maret 11, 2026
No menu items!
BerandaBeritaKinerja Komunikasi Polri dan Persepsi di Media Sosial

Kinerja Komunikasi Polri dan Persepsi di Media Sosial

Foto : Ist- Oleh: Nona Pricillia Ohei
Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi UMJ ( R/ Dok ;.Istimewa )

Kepri. — ( BATAM Expose.Com). —– !! – Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik yang diterima Polri, pada pertengahan Desember 2025, layak dibaca lebih dari sekadar capaian administratif.

Predikat lembaga negara nonkementerian paling informatif–dengan nilai 98,90.

Prestasi ini menandai fase baru relasi antara institusi kepolisian dan publik.

Keterbukaan informasi bukan lagi sekadar kewajiban hukum, melainkan strategi komunikasi yang menentukan legitimasi institusi di ruang publik yang semakin cair.

Polri sudah memastikan ketersediaan informasi yang dapat diverifikasi serta disalurkan konsisten secara lintas kanal.

James Grunig dalam Excellence Theory in Public Relations (2013) menjelaskan bahwa organisasi publik yang mampu mengelola informasi secara simetris akan memperoleh kepercayaan yang lebih stabil.

Selanjutya, kepercayaan itu akan membentuk legitimasi institusional yang berkaitan erat dengan kredibilitas polri selaku komunikator.

Prestasi Polri dalam evaluasi KIP menunjukkan bahwa mekanisme ini mulai bekerja secara sistematis.

Pengelolaan website institusional dengan keteraturan rilis informasi dan intensitas interaksi yang terjaga di media sosial sudah berhasil diterapkan.

Manuel Castells dalam Communication Power (2009) menyebut media digital sebagai arena produksi makna sosial.

Institusi yang absen atau tidak kompeten di arena ini akan kehilangan kendali narasi.

Polri tampak menyadari risiko tersebut dan memilih hadir secara aktif, terstruktur, dan relatif disiplin.

Namun, kehadiran aktif di media digital tidak serta merta meniadakan resistensi.

Ruang media sosial juga menjadi tempat suburnya kritik, satire, dan delegitimasi simbolik terhadap aparat negara.

Tagar seperti #PercumaLaporPolisi, #SatuHariSatuOknum, dan #NoViralNoJustice menjadi artefak komunikasi yang berulang.

Tagar ini tidak selalu berangkat dari pengalaman mayoritas, tetapi dari insiden spesifik yang mengalami amplifikasi algoritmik. Dalam perspektif komunikasi massa, fenomena ini tidak dapat dibaca secara linier.

Menurut perspektif Maxwell McCombs, dalam Setting the Agenda: Mass Media and Public Opinion (2004), media tidak menentukan apa yang harus dipikirkan publik, tetapi menentukan isu apa yang dianggap penting.

Media sosial memodifikasi mekanisme ini.

Isu kecil dapat menjadi dominan karena resonansi emosional, bukan karena signifikansi struktural.

Kritik terhadap Polri yang viral sering membentuk agenda digital jangka pendek, tetapi tidak selalu menggeser agenda persepsi publik jangka panjang.

Data survei menjadi penyeimbang penting. Survei Litbang Kompas menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri berada pada angka 76,2 persen.

Survei RPI mencatat kepuasan publik mencapai 79,8 persen.

Survei CISA menunjukkan pola serupa. Angka ini tidak menunjukkan institusi tanpa masalah.

Angka ini menunjukkan adanya jarak antara persepsi mayoritas dan suara dominan di media sosial. Jurang ini bukan anomali.

Jurang ini merupakan karakter khas masyarakat komunikasi modern.

Fenomena diamnya mayoritas publik memiliki implikasi strategis bagi komunikasi institusional.

Elisabeth Noelle-Neumann menekankan bahwa keheningan sosial bukan tanda ketiadaan opini, melainkan mekanisme perlindungan diri dari risiko isolasi (1984).

Kelompok yang diam sering kali adalah warga dengan pengalaman sehari-hari yang cukup baik, tetapi tidak merasa terdorong untuk mengekspresikan dukungan di ruang digital yang penuh konfrontasi.

Persepsi positif tersimpan dalam pengalaman personal, bukan dalam ekspresi simbolik di media sosial.

James Coleman dalam Foundations of Social Theory (1990) menjelaskan bahwa kepercayaan institusional sering bekerja secara laten.

Kepercayaan tidak selalu tampil sebagai pernyataan terbuka, tetapi hadir sebagai kepatuhan, penggunaan layanan, dan penerimaan otoritas.

Polri dapat berada “di hati” kelompok ini melalui interaksi rutin, pelayanan administratif, dan kehadiran di tingkat lokal.

Keheningan mereka bukan apatisme, melainkan bentuk kepercayaan yang tidak dimediasi oleh kebutuhan ekspresi publik.

Tantangan komunikasi Polri terletak pada upaya mengaktifkan kelompok diam tanpa memaksa mereka masuk ke logika polarisasi media sosial.

Jürgen Habermas dalam The Theory of Communicative Action (1984) menegaskan pentingnya ruang komunikasi yang bebas dari tekanan simbolik.

Polri perlu menciptakan kanal dialog yang aman, tenang, dan non-konfrontatif.

Partisipasi warga akan tumbuh ketika komunikasi memberi rasa dihargai, bukan sekadar ruang bersuara.

Di titik ini, fungsi komunikasi Polri bergeser dari pengelolaan citra menuju pemeliharaan hubungan sosial yang berkelanjutan.

Robert Entman, dalam Framing: Toward Clarification of a Fractured Paradigm (1993), menjelaskan bahwa framing menentukan cara publik menafsirkan peristiwa.

Polri selama beberapa tahun terakhir cenderung membingkai kritik sebagai bagian dari evaluasi internal, bukan ancaman reputasi.

Narasi tentang penindakan oknum, reformasi birokrasi, dan pembenahan layanan menjadi frame dominan dalam komunikasi resmi.

Frame ini tidak selalu diterima secara instan, tetapi bekerja secara kumulatif dalam jangka panjang.

Penggunaan media sosial oleh Polri juga dapat dianalisis melalui Uses and Gratifications Theory.

Elihu Katz dalam pengembangan teori ini menjelaskan bahwa audiens aktif memilih media untuk memenuhi kebutuhan tertentu, termasuk kebutuhan informasi dan rasa aman (1974).

Publik yang mencari klarifikasi kasus atau informasi lalu lintas memanfaatkan akun resmi Polri karena kebutuhan praktis.

Ketika kebutuhan tersebut terpenuhi secara konsisten, kepercayaan tumbuh secara fungsional, bukan emosional.

Paradoks muncul ketika serangan simbolik di media sosial tidak sejalan dengan persepsi publik yang diukur melalui survei. Paradoks ini bukan kontradiksi.

Paradoks ini mencerminkan diferensiasi arena komunikasi. Media sosial bekerja pada logika atensi dan afeksi.

Survei bekerja pada refleksi dan pengalaman kumulatif.

Kinerja komunikasi Polri yang diakui melalui penghargaan KIP dan survei kepercayaan menunjukkan keberhasilan di arena reflektif, meskipun arena afektif tetap bising.

Tantangan komunikasi Polri ke depan tidak ringan.

Keterbukaan informasi perlu dijaga tanpa terjebak pada euforia penghargaan.

Respons terhadap kritik perlu tetap rendah hati.

Konsistensi pesan dikawal di tengah fragmentasi media. Institusi kepolisian tidak cukup menjadi komunikator yang informatif.

Polri perlu menjadi komunikator yang dapat dipercaya dalam situasi normal dan krisis.
Jangan mudah puas.

Kepercayaan publik itu rapuh dan kumulatif. Sekali retak, pemulihannya membutuhkan waktu panjang.

Prestasi komunikasi Polri pada 2025 menunjukkan fondasi yang kuat.

Fondasi ini perlu dirawat dengan disiplin komunikasi, ketepatan framing, dan kesadaran akan dinamika opini publik yang semakin kompleks.

Di titik inilah komunikasi bukan lagi fungsi pendukung, melainkan elemen strategis dari legitimasi negara. ( R/ OpuNk)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

Extended Opportunity on 120