Foto : Tersangka AOH als Angga pelaku Curannmor sepeda motor Scopy dalam pemeriksaan petugas juru periksa dan barang bukti hasil kejahatan diamankan petugas.( foto : Salam Prasisi Humas Polsek Bengkong.– Ibu Nuri Firmansyah. – R/ Dok : Indralis- OpuNk)
Bengkong. — ( BATAM Expose.Com). ———— !! – Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil menangkap pelaku curanmor yang terjadi di Bengkong Permai Blok B No 48 Rt/Rw 003/003, Kel. Bengkong Laut Kec. Bengkong – Kota Batam.
Pelaku yang diamankan adalah Angga Okta Harianto Als Angga, seorang warga Bengkong Permai blok B No 14, Rt 003 Rw 003 Kel, Bengkong Laut Kec, Bengkong, Kota Batam.
Menurut laporan, korban memarkirkan sepeda motor R2 miliknya di teras rumah pada hari Rabu tanggal 03 Desember 2025 sekira pukul 23.25 wib.
Ketika korban hendak pergi kerja pada hari Kamis tanggal 04 Desember 2025 sekira pukul 08.30 wib, sepeda motor miliknya sudah hilang.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkong untuk proses penyidikan.
Pada hari Sabtu tanggal 6 Desember 2025 pukul 23.00 wib, anggota Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Apriadi,S.H. mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.
Anggota opsnal Polsek Bengkong langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku.( R/ OpuNk)

