Foto : Terlihat Pada Gambar Kapolresta Barelang Kombes Pol.Zainal Arifin saat turun kelapangan melakukan.penangkapan Barang.Pakaian Bekas dikawasan Sagulung.( R/ Dok : Indralis- OpuNk)
Batam. — ( BATAM Expose.Com). ——— !! Atas keberhasilan Jajaran Polresta Barelang beserta jajatan anggotanya dalam mengungkap, sindikat barang seken di kota Batam, mendapatkan apreasiasi dari pengusaha dan pedagang dan mengacungkan jempol atas keberhasilan penagkapan Barang Seken menggunakan 3 kontainer dan 2 lori sebagai bahan bahan pengangkut kapaian bekas ( 09 / 11 / 2025 ).
Hal tersebut disampaikan oleh seorang pengusaha Ariandi kepada media, menurut Ariandi sindikat barang seken di Batam semakin merajalela, jika dahulu mereka melakukan penyelundupan melalui pelabuhan tikus dan memakai kapal kayu, tetapi saat ini sungguh berani masuk melalui jalur hijau, pelabuhan resmi dengan kontainer, tentunya menjadi perhatian kita masyarakat semua.
Apakah pengawasan Bea cukai Batam lemah atau dilemahkan, mengingat barang tersebut masuk melewati jalur resmi, dan kontainer tersebut gembok mau stiker memakai logo Bea cukai,ini cukup mengherankan bagi Bea cukai Batam harus menjelaskan kepada publik.
Dalam masalah ini kita berharap jajaran Polresta Barelang, dapat mengembangkan kasus ini, sebab kok semudah itu barang tersebut bisa lolos dan ini tentu sudah berlangsung lama.
Bea cukai Batam harus bertanggung jawab tegasnya.
Lanjut Ariandi, kita berharap Dirjen Bea dan Cukai dan menteri keuangan atensi dengan masalah ini, sebab bukan barang bekas saja yang bisa masuk Batam.
Apakah ini ada unsur kesengajaan atau memang bagian dari pada sindikat yang terorganisir.
Kita cukup bangga dan support jajaran Polresta Barelang untuk mengungkap pelaku yang memasukkan barang yang di amankan saat ini, karena merugikan negara dan masyarakat.
Jika ada pihak yang sengaja ingin menghambat pengembangan kasus ini, atau ada pihak yang mengintervensi jajaran Polresta Barelang kita dukung dan mensupport serta tidak perlu ragu kita sikit pelakunya sampai ke akar – akarnya.( R/ OpuNk)

