Jumat, April 17, 2026
No menu items!
BerandaBeritaSadis Tiga Pelaku " BAGUNDAL" Pengeroyokan Gara- Gara Hutang Korban Kritis Dianiaya...

Sadis Tiga Pelaku ” BAGUNDAL” Pengeroyokan Gara- Gara Hutang Korban Kritis Dianiaya Akhirnya Tewas Di Rumah Sakit

Foto : Ist- Tampak Terlihat pada gambar Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Noval Adimas Ardianto saat memaparkan kronologis kejadian yang dilakukan 3 pelaku kepada korban hingga tewas Rizki Fadli, warga Batu Merah, Batu Ampar dan barang bukti yang digunakan pelaku turut di hadirkan dalam press rilis di Polsek Lubuk Baja.( foto : R/ Dok : Indralis – OpuNk)

Lubuk Baja. – ( BATAM Expose.Com). ———- ! Unit Reskrim ( BUSER) Jajaran petugas Polsek Lubuk Baja menangkap 3 pelaku Bagundal pengeroyokan yang menewaskan Rizki Fadli, warga Batu Merah, Batu Ampar.

Para pelaku merupakan rekan korban, berinisial SN, 36, RJ, 31. Dan AG, 26.

Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Noval Adimas Ardianto mengatakan penganiayaan ini dilakukan para pelaku pada 25 September di 3 lokasi.

Yakni di Kampung Pisang, Kampung Nelayan, dan Baloi.

“Akibat penganiayaan tersebut, korban tak sadarkan diri.

Dengan luka lebam di beberapa tubuh korban,” ujarnya.

Dalam pengeroyokan ini, pelaku memiliki peran yang berbeda. SN membawa korban menggunakan mobil dan memukul, RJ menganiaya dan mengancam menggunakan parang, serta AG memukul menggunakan stik beasbol.

“Luka diperoleh korban akibat benda tumpul, Ditemui luka robek bagian kepala, didapatkan luka memar pinggang, punggung, kelopak mata kanan dan kiri. Kemudian ada luka lecet bibir, dan anggota gerak tubuh atas dan bawah,” katanya.

Selain pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa mobil rental Honda Brio yang digunakan pelaku, dan parang untuk mengancam korban.

“Pelaku kita amankan di Perumahan di Sagulung,” ungkap Noval.

Noval menjelaskan pengeroyokan ini bermotif sakit hati kepada korban.

Korban memiliki hutang sebesar Rp 3 juta kepada SN dan hingga kini belum dilunasi.

“Korban dan para pelaku ini saling mengenal.

Dan pelaku mengajak korban bertemu untuk menagih hutang tersebut,” katanya.

Sementara dari pengakuan SN, uang pinjaman yang diberikan kepada korban dijanjikan diganti selama 2 pekan.

Namun, hingga 2 bulan korban tak melunasi hingga menghindar dari mereka terjadi baku hantam dan pengeroyokan dengan cara menggunakan benda tumpul dan parang.( R/ OpuNk)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

Extended Opportunity on 120